SUDUT.ID PANDEGLANG — Dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Di Desa Ciherang Jaya Dan Desa Kaduronyok Di Duga di Potong oleh Oknum Kordinator Desa Ciherang dan desa Kaduronyok. Hal Tersebut Karena Ada Beberapa Warga Yang Mengeluhkan Sering di Pungut/di Potong Oleh Kordinator Desa Sebesar 50 Ribu Rupiah atau dengan nominal variatif. Hal Tersebut di Sampaikan Oleh Salah Satu Warga Ciherang Yaitu W N Yang Mengaku Di Potong dana Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Oleh Kordinator Desa Sebesar 50 Ribu Rupiah.Dan N H Salah Satu Warga Masyarakat Desa Kaduronyok Mengalami Hal Yang Sama Yaitu Ada Pemotongan Oleh Kordinator Sebesar 50 Ribu Rupiah. Pada Sabtu 1/04/ 2023. “Ancaman Kepada Oknum Yang Memotong Bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) Yaitu 15 tahun Penjara, Pasal 2 ayat 1 untuk primernya, dan subsidernya Pasal 3 UU 31/1999 dan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi”.
Menanggapi Hal Tersebut Ketua Umum Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia (Giri) PC Pandeglang Dhen Dicky Pratama Akan Mengusut Tuntas Atas Dugaan Tersebut Dan Akan Melaporkan Pihak Kordinator Pemotongan Kepada Aparat Penegak Hukum, Dan Meminta Kepada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang (Ibu Nuriah) Mengevaluasi Anak Buah nya Lebih Lanjut Dhen Dicky Pratama Menyayangkan Hal Tersebut Semestinya tidak Boleh Ada Pihak Atau Oknum Yang Memotong/memungut satu Persenpun Bantuan Sosial Tersebut, Pihak Desa, Kordinator Desa, Atau Kelompok PKH Tersebut. Karena Dalam Aturan Kementrian Sosial Sudah Tertera Tidak ada Nya Potongan Dalam Bentuk Dan Alasan Apapun Kepada Penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ucap diki.
Seharus nya Masyarakat dapat Merasakan Secara penuh Dan menikmati secara utuh Batuan Sosial Dari Pemerintah, Jangan Memanfaatkan Masyarakat Miskin Untuk Mencari Pundi Pundi Rupiah. Ujar Dhe dicky Pratama Selain itu Berharap Agar Para Pendamping Bantuan sosial PKH Dapat Bertanggung Jawab terhadap Isu Ini Sesuai Dari pada Pungsi nya, Dan Meminta Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang (Ibu Nuriah) Mengevaluasi Anak Buah nya di Bawah Agar tidak ada Lagi Masyarakat Yang Mengeluh Terharap Pemotongan Bansos PKH Tersebut Agar Masyarat Dapat Menerima Secara Penuh dan Menikmati Bantuan Tersebut Sesuai Kebutuhan nya.Dikatakan oleh Aliansi Pergerakan Pemuda Pandeglang (AP3) saep mengatakan, kita akan lakukan tindakan somasi ke dinas sosial soal adanya program dugaan potongan PKH serta sembako BPNT, yang seharusnya program BPNT tahun ini di tunaikan, tapi kenapa kita nilai malah di sembakokan. Ini sudah jelas melanggar regulasi aturan apa yang sudah di tuangkan oleh kementrian,i bahwasanya tahun progran BPNT ditunaikan mulai tahapan tahun ini bukan malah di sembakokan.Kami menduga, dua oknum kepala desa melakukan konspirasi desa kaduronyok dan desa ciherangjaya di kecamatan cisata. Jika tidak ada pengarahan oleh oknum kepala desa kenapa ini di biarkan program BPNT malah di sembakokan bukan di tunaikan, belum lagi Program PKH yang sama di embat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan di pungli. Ungkap Saep
