Sabtu, Maret 25, 2023
Ramu Kebijakan Ekonomi Bangkit Dari Pandemi

Menuju Normal Pasca Pandemi Covid-19

Dengan mendukung arah kebijakan fiskal tahun 2021, salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah dengan mendorong proses recovery perekonomian nasional disertai dengan reformasi kebijakan, baik dari sisi pendapatan negara, belanja negara serta pembiayaan. Reformasi kebijakan pendapatan negara ditujukan untuk mendorong mobilisasi pendapatan negara baik dari sisi perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga lebih optimal dalam rangka mendukung peningkatan investasi dan daya saing nasional.

Dari sisi domestik, upaya penguatan konektivitas nasional melalui pembangunan infrastruktur dan upaya-upaya perbaikan iklim investasi dan bisnis lainnya diperkirakan mulai terlihat dampaknya dalam peningkatan kapasitas produksi. Dengan pulihnya perekonomian menuju kondisi ’new normal’, perekonomian Indonesia diproyeksikan mampu tumbuh pada kisaran 4,5-5,5% di tahun 2021. Pola pemulihan berbentuk huruf V (V-shaped recovery) diharapkan terjadi dengan asumsi bahwa mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia telah mulai perlahan kembali bekerja normal seperti periode pra-krisis Covid-19.

Pada tahun 2021, konsumsi pemerintah diperkirakan tumbuh pada kisaran 2,5-3,5%. Kebijakan konsumsi pemerintah akan diarahkan pada peningkatan value for money agar lebih efektif, efisien, dan produktif agar dapat menstimulasi perekonomian. Sementara itu, dengan memberikan fasilitasi kemudahan usaha dan investasi, meningkatkan kepastian hukum, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, investasi diperkirakan akan tumbuh dalam kisaran 6,0-7,1%. (Sumber: Kementerian Keuangan dan Bappenas).

Selain itu, fluktuasi harga komoditas dan isu lingkungan terhadap komoditas utama ekspor Indonesia, yaitu crude palm oil (CPO), juga menjadi risiko yang perlu diwaspadai. Pemerintah perlu melakukan upaya diversifikasi ekspor demi menciptakan stabilitas eksternal melalui revitalisasi sektor industri pengolahan. Sementara itu, impor diarahkan pada pemenuhan kebutuhan domestik sesuai dengan prioritas nasional terutama untuk bahan baku dan barang modal dengan tetap memperhatikan kondisi neraca perdagangan.

Pengembangan energi baru dan terbarukan dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas migas yang dapat berpengaruh pada tingginya impor. Kinerja perekonomian nasional dari sisi produksi juga diharapkan telah mampu pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan melanjutkan momentum pertumbuhan serta menjadi fondasi yang baik dalam menopang keberlanjutan transformasi ekonomi.

Meski demikian, salah satu sektor penting yang diharapkan pulih dan mampu berkinerja baik adalah Sektor Industri Pengolahan. Implementasi dari berbagai kebijakan dukungan pemulihan dan upaya revitalisasi sektor ini diharapkan dapat mengembalikan perannya sebagai engine of growth perekonomian nasional. Tingginya dampak pengganda sektor tersebut baik daya serap (backward linkage) maupun daya sebar (forward linkage) diharapkan mampu mendorong keseluruhan perekonomian Indonesia di tahun 2021. Kinerja industri pengolahan di tahun 2021 diperkirakan berada di kisaran 3,4-4,3%.

Namun demikian, seiring dengan proses pemulihan, kinerja sektor ini memiliki potensi untuk dapat menopang peningkatan kinerja ekonomi nasional dan mendukung penerimaan devisa pemerintah dari kunjungan wisatawan mancanegara. Dengan kondisi baseline pertumbuhan rendah di tahun 2020, kinerja sektor ini di tahun 2021 diperkirakan tumbuh tinggi masing-masing di kisaran 5,5-7,9% untuk sektor penyediaan akomodasi makan-minum, dan 5,9-8,2 % untuk sektor transportasi dan pergudangan.

Setelah mengalami tekanan yang cukup berat di tahun 2020 sebagai akibat dari dampak virus Covid-19, di tahun 2021 perekonomian global diperkirakan akan mengalami perbaikan. Lembaga dunia seperti IMF memperkirakan laju pertumbuhan ekonomi dunia di tahun 2021 mencapai 5,8%, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020.  Demikian pula halnya dengan perkiraan laju pertumbuhan volume perdagangan global yang terus meningkat di 2021.

Program Pembiayaan Ekspor Nasional (National Interest Account) pelaksanaan program ini diyakini akan turut memberikan dampak positif bagi perbaikan kinerja ekspor dan neraca perdagangan pada periode selanjutnya. Terkait dengan pembiayaan, sebagai bagian stimulus perekonomian di tahun 2020, pemerintah bekerjasama dengan bank sentral juga memberikan kebijakan insentif berupa penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 50bps untuk bank yang  melakukan kegiatan ekspor-impor dan pembiayaan kepada UMKM dan/atau sektor prioritas lain. Diperkirakan stimulus tersebut masih akan berlanjut di tahun 2021, dukungan akses pembiayaan terhadap UMKM untuk melakukan kegiatan ekspor impor akan terbuka lebih besar.

Perbaikan ekonomi Indonesia di tahun 2021 juga tentunya akan diikuti meningkatnya aktivitas investasi, baik yang berasal baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Perbaikan aktivitas investasi di dalam negeri serta pelaksanaan proyek-proyek prioritas akan mendorong peningkatan kebutuhan impor bahan baku dan barang modal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan tekanan defisit neraca transaksi berjalan. Dengan memperhatikan risiko defisit neraca transaksi berjalan tersebut, maka program pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di dalam proyek-proyek prioritas juga perlu terus dilaksanakan.

Perkembagan Pertumbuhan Realisasi Investasi Langsug di Indonesia Tahun 2011-2019

Sementara pada tahun 2021, laju inflasi diperkirakan masih dapat memenuhi target sasaran inflasi 3,0±1,0%. Pencapaian target inflasi tersebut akan diupayakan bersama melalui penguatan sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah bersama Bank Indonesia untuk melaksanakan strategi yang telah tertuang dalam Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2019-2021 dalam koridor Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN). Strategi-strategi tersebut tertuang dalam konsep 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif untuk menciptakan ekspektasi inflasi yang positif. Strategi kebijakan tersebut juga diselaraskan sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional setelah berakhirnya wabah Covid-19.

Upaya pencapaian sasaran inflasi tidak lepas dari tantangan dari kelanjutan kebijakan reformasi energi, yang di satu sisi akan memberi dampak jangka pendek terhadap inflasi. Efektivitas penyaluran subsidi tepat sasaran dan peningkatan kualitas belanja melalui realokasi belanja ke sektor yang produktif akan terus diupayakan. Dengan begitu, terciptanya stabilitas harga dapat dicapai hingga ke tingkat daerah. Koordinasi dan sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia akan terus diupayakan untuk mendukung tren penurunan laju inflasi nasional pada jangka menengah yang diperkirakan dapat terkendali pada kisaran 1,5–4,0%.

Selamatkan Ekonomi Indonesia

Sebelum Pemerintah secara resmi merilis bahwa Indonesia telah terpapar Covid-19 pada tanggal 2 Maret 2020, bayang-bayang dampak wabah itu telah mulai menghantui perekonomian nasional. Tiongkok sebagai negara yang pertama sekali terpapar virus tersebut di akhir 2019 mempunyai posisi yang cukup penting bagi perekonomian nasional. Di sektor pariwisata, kunjungan wisatawan Tiongkok yang tahun 2019 jumlahnya terbesar kedua dari seluruh negara asal wisatawan mancanegara yakni 12,86% diperkirakan akan menurun signifikan. Tidak hanya di sektor pariwisata, pada sektor investasi juga diperkirakan akan menurun secara tajam. Dalam beberapa tahun terakhir, nilai investasi langsung Tiongkok terus meningkat. Tahun 2019 bahkan menjadi terbesar kedua dari seluruh negara yaitu sebesar 15,6% dari seluruh total PMA.

Pertumbuhan investasi pada triwulan I 2020 masih cukup baik dibanding berbagai perkiraan, dimana PMTB yang tumbuh sebesar 1,03% (yoy). Realisasi investasi langsung mencapai Rp210,7 triliun, naik 8,0% (yoy) dibanding triwulan I 2019, bersumber dari PMDN Rp112,7 triliun meningkat 29,3% (yoy) dan PMA Rp98,0 triliun melambat 9,2%. Singapura menjadi investor terbesar pada triwulan I 2020 dengan nilai investasi sebesar 40,0%, disusul oleh Tiongkok  sebesar 18,9%, Hongkong sebesar 9,3%, Jepang sebesar 8,9%, dan Malaysia sebesar 7,1%.

Sejalan dengan target jangka menengah 2020-2024 dan untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi (5,3-5,7%), PMTB harus tumbuh dalam rata-rata 7,0% setiap tahunnya. Namun seiring merebaknya pandemi Covid-19, target mulai tahun 2020 berubah drastis. Berdasarkan skenario pertumbuhan ekonomi tahun 2020 tersebut, maka proyeksi tahun 2021 akan memperhitungkannya sebagai baseline. Pertumbuhan investasi/PMTB tahun 2020 berisiko turun cukup dalam menjadi 0,3% pada skenario berat dan dikhawatirkan berlanjut lebih dalam lagi menjadi negatif 2,8% pada skenario sangat berat. (Sumber: BPS dan perhitungan BKF, Kementerian Keuangan).

 

Perkembangan Pertumbuhan Realisasi PMBT 2011-2019 dan Proyeksi 2020-2021

Pemerintah juga perlu menjaga kesinambungan pembangunan dengan melanjutkan proyek strategis nasional yang mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak. BUMN juga diharapkan untuk tetap menjaga belanja modalnya (capital expenditure/capex) untuk pelaksanaan programprogram infrastruktur yang sedang berjalan sekaligus melihat peluang lain untuk menjaga operasional usaha tetap berjalan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi usaha.

Peran swasta diharapkan terus meningkat, didukung oleh pemberiaan insentif fiskal maupun non fiskal oleh pemerintah. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan akses permodalan melalui perbankan, media promosi yang tepat bagi produk-produk terutama bagi UMKM, dan juga akses terhadap pasar baik domestik maupun internasional. Pemerintah juga akan melanjutkan proses regulasi dan deregulasi serta harmonisasi peraturan investasi melalui Omnibus Law yang terkait dengan investasi dan daya saing, meningkatkan skor dan memperbaiki peringkat EoDB dan GCI Indonesia.

Dengan memperhatikan dinamika yang terjadi pada tahun 2020, serta memperhatikan tantangan fundamental jangka menengah, maka arah dan strategi kebijakan fiskal 2021 merupakan bagian yang tidak lepas dari arah dan strategi kebijakan fiskal jangka menengah dan panjang. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan jangka pendek tetap dijaga konsistensinya dengan arah kebijakan jangka menengah dan panjang. Selaras dengan hal tersebut maka tahun 2021 merupakan waktu untuk melakukan upaya pemulihan (recovery), sekaligus menjadi momentum yang baik untuk melakukan reformasi sektoral maupun fiskal. Dengan diarahkan pada upaya “Selamatkan Ekonomi Rakyat Indonesia”.

Tags:
Peneliti di Institut Kajian Keuangan Negara dan Kebijakan Publik

Related Article

0 Comments

Leave a Comment

Kategori

  • Esai (34)
  • Kabupaten Pandeglang (23)
  • Kota Cilegon (1)
  • Resensi (4)
  • Sastra (9)
  • Tokoh (2)
  • Unique (8)
  • Ikuti Kami!

    %d blogger menyukai ini: